Showing posts with label Pemerintah Bogor. Show all posts
Showing posts with label Pemerintah Bogor. Show all posts

Tol Bocimi Ditargetkan Beroperasi 2019

11/07/2015 05:23:00 AM Add Comment
Tol Bocimi Ditargetkan Beroperasi 2019 - Chief Executive Officer MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai pemegang proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi menargetkan pembangunan jalan tol ini selesai 2019.


"Tahap satu sudah dilaksanakan yakni pembangunan Ciawi-Cigombong, Kabupaten Bogor, dengan panjang jalan sekitar 15,35 km," katanya usai konsolidasi Partai Perindo di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Menurut dia, pada tahap pertama pembangunan jalan tol Bocimi ini ditargetkan selesai pada 2017 yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahap kedua meliputi Cigombong-Cibadak sepanjang 12 kilometer, tahap III meliputi Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 14 kilometer, dan tahap IV meliputi Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13 km.

Untuk pembebasan lahan hingga saat ini sudah mencapai 92 hingga 93 persen, sisanya masih dalam tahap negoisasi. Namun untuk pembebasan lahan ini, merupakan kewenangan dari pemerintah sehingga pihaknya berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan pembebasan lahan yang masih tersisa agar pembangunan jalan tol ini bisa selesai tepat waktu.

"Kami terus berupaya agar pembangunan jalan ini selesai tepat waktu karena sangat dibutuhkan oleh warga khususnya yang tinggal di Bogor dan Sukabumi," katanya menambahkan.

Hary mengatakan jalan tol penghubung Sukabumi-Bogor ini sudah sangat dinanti oleh masyarakat, karena kondisi arus dan kepadatan lalu lintas sudah semakin parah sehingga sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat. Karena salah satu syarat agar investor datang ke suatu daerah adalah akses jalan yang baik, jika terganggu karena macet maka investor juga agar berpikir ulang karena akan menambah beban biaya operasional. @antaranews(Berita Bogor)

Terbanyak Diadukan Warga Bogor adalah Macet

11/06/2015 09:27:00 AM Add Comment
Terbanyak Diadukan Warga Bogor adalah Macet - Sejak diluncurkan layanan pengaduan masyarakat online melalui SMS dan call center pada 14 Januari lalu, pengaduan yang paling banyak disoroti warga Kota Bogor soal kemacetan dan dan kesemrautan pedagang Kaki-5. Rata-rata setiap hari pengaduan yang masuk 60 SMS dan 30-an telepon.

“Kebanyakan yang diadukan kemacetan lalulintas dan kesmerauta kaki-5. Pengaduan ini langsung kita repson ke DLLAJ yang sudah dapat terhubung sedangkan ke Satpol PP kita sambungkan lewat SMS atau telepon ke petugas jaga,” kata Nurul, petugas operator, Rabu.


Biasanya dians trekait akan menindaklanjutu pengaduan itu itu paling cepat tiga hari. “Tapi bisa juga hari itu, seperti pengaduan Rabu pagi, soal kesemrautan Kaki-5 di Jl. Batutulis dan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Petugas Satpol PP lagsung melakukan penertiban pada siang harinya. Hasilnya sekitar 50 lapak pedagang ditertibkan, ujarnya.

Selain soal kemcetan dan kesemarautan Kaki-5, katanya warga juga mengadukan soal mampetnya saluran drainase di sejumlah jalan yang menyebabkan banjir. “Jika pengaduan yang sudah kita disposisikan ke dinas terkait, tapi tidak ditanggapi dinas bersangkutan akan ditegur, sebab Walikota memataunya dari hanphone-nya yang tersambung dari layanan pengaduan ini,” ujarnya.

Salah satu aspisrasi yang masuk via SMS diantaranya berbunyi, #pak tolong tertibkan parkir liar di regina pacis, itu biang kemacetan#. Petugas operator lalu menjawab akan segera ditindaklanjuti oleh DLLAJ.

Layanan pengaduan ini berada di Kantor Kominfo Kota Bogor, di lingkungan Balaikota Bogor. Sampai saat ini layanan online in baru dapat terhubung ke Dinas Pendidikan, Kesehatan, DLLAJ, Pengawasan Bangunan dan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan, Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan Pemadam Kebakaran. Pengaduan juga dapat disampaikan via SMS ke nomor 08118500411 dengan format (Nama#Alamat#Pesan). Sedangkan untuk call center, dapat menghubungi 1500411. Untuk akun twitter, @aspirasi_kotabogor dan website aspirasi@kotabogor.go.id(Berita Bogor)

Walikota Bogor Apresiasi Gerakan Bogor Ngariung Bantu Korban Asap

11/06/2015 09:15:00 AM Add Comment
Walikota Bogor Apresiasi Gerakan Bogor Ngariung Bantu Korban Asap - Walikota Bogor, Bima Arya melakukan push up sebanyak lima puluh kali tanpa henti setelah salah seorang warga mendonasikan sumbangsih untuk bantuan asap di Kalimantan dan Sumatra yang digelar oleh Komunitas Bogor Ngariung di Lapangan Sempur.

Menurut Bima, warga di Bogor barangkali tidak pernah membayangkan suasana bencana asap, karena Bogor sejuk, segar dan hijau. “Tetapi saudara-saudara kita di Sumatra dan Kalimantan itu dirumahnya pun tidak bisa bernapas normal karena asap yang sudah sedemikian parah, bisa dibayangkan anak-anak kecil itu sebagian besar terganggu paru-parunya. Oleh karena itu, kalau disana sakit harusnya disini merasa sakit karena kita sebangsa. Jadi kalau kita bisa melakukan hal-hal bisa membantu mereka itu luar biasa,“ terang Bima.

“Kita usahakan juga menggalang dana, mungkin kita bisa membelikan masker, obat-obatan apapun yang kita bisa lakukan. Teman-teman komunitas di Bogor banyak acara kreatif salah satunya adalah donasi melalui push up seperti hari ini satu push up dihargai seribu rupiah,” urai Bima.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, merasa bangga kegiatan ini karena membuat gerakan silaturahim antara semua komunitas pemuda Kota Bogor sebanyak 15 komunitas. “Saya suka kerena mereka akan bersatu dalam gerakan sosial, ini juga yang diharapkan oleh Walikota Kota Bogor. Bahwa ini ada karakter, ada rasa peduli terhadap masyarakat kondisi sosial di khususnya di Kota Bogor, yang kemudian akan berkembang ke Republik. Kita berharap ke depan generasi ini bukan sekedar terampil dalam sebuah kegiatan, tetapi memiliki karakter, memiliki sikap prilaku yang bagus yang peduli terhadap masalah-masalah sosial di kotanya,” jelasnya.

“Hari ini mereka gerak untuk peduli terhadap korban asap di Sumatra dan Kalimantan, mereka lakukan dalam bentuk sangat menarik dalam bentuk olahraga bersatu, kemudian dihitung dalam bentuk pus up gerakannya. Ini sangat bagus karena akan mengundang pemuda-pemuda yang lain dari pada sekarang harus lakukan sebuah kegiatan konser dan segala macam, ini memerlukan anggaran, tetapi ini sebuah gerakan yang hanya memerlukan tenaga, keinginan yang menarik untuk masyarakat,” beber Ade.

Kata Ade, bukan menhitung membayar tenaga mereka, tapi sebuah kreativitas saja. “Ide yang luar biasa dibuat oleh mereka dan mudah-mudahan ini akan memberikan aspirasi komunitas-komunitas lain  yang belum tergabung dalam komunitas Bogor,” tuturnya. (Berita Bogor)

Lokasi Terlarang Menerbangkan Drone di Bogor

11/05/2015 05:10:00 PM Add Comment
Lokasi Terlarang Menerbangkan Drone di Bogor - Punya drone (Pesawat Udara Tanpa Awak) memang asyik. Bisa mengambil gambar, video dan memainkannya di udara. Tapi, jangan asal menerbangkan, bisa-bisa kena miliaran rupiah. Nggak percaya?


Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (drone), membuat masyarakat tak bisa lagi sembarangan menerbangkan perangkat tersebut.

Salah satu kawasan udara yang bebas drone yaitu kawasan udara bandara. Jika pengoperasian dilakukan di area itu, maka pelaku siap-siap dapat sanksi denda tinggi.

“Mengendalikan drone di wilayah bandara dikenakan denda Rp 1 miliar dan maksimal hukuman 3 tahun,” ujar Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Novy Riyanto di Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Dijelaskan, area udara bandara merupakan area yang termasuk dalam kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP). Menurut PM Nomor 90 Tahun 2015, KKOP adalah wilayah daratan dan atau perairan serta ruang udara di sekitar bandara yang digunakan untuk operasi penerbangan dalam rangka keselamatan penerbangan.

Menurut Novy, sanksi Rp 1 miliar dan hukuman maksimal 3 tahun penjara tersebut tertera dalam Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Menurut pasal tersebut, setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle), dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandar udara.

Kawasan terlarang itu termasuk Lapangan Udara (Lanud) Semplak, Kota Bogor. Pangkalan TNI-AU Atang Sanjaya tersebut masih aktif untuk kegiatan militer.

Selain memiliki lapangan terbang di Semplak, Bogor juga punya lapangan udara di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Lanud Rumpin merupakan lanud peninggalan Jepang, biasa digunakan untuk aktifitas percobaan Pusat Teknologi Wahana Dirgantara (Lapan).

Untuk kawasan aset negara seperti seputar Istana Bogor dan beberapa markas militer, diperbolehkan menerbangkan drone namun harus memiliki izin pihak keamanan setempat.(Berita Bogor)

Pemkab Bogor terima penghargaan percepatan penuntasan buta aksara

11/05/2015 05:07:00 PM Add Comment
Pemkab Bogor terima penghargaan percepatan penuntasan buta aksara - Pemkab Bogor menrima penghargaan dalam bidang Percepatan Penuntasan Buta Aksara dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dalam Puncak Hari Aksara Internasional yang di peringati di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Sabtu (24/10).


Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar yang diberikan langsung oleh Ditjen PAUD dan Bimas Kemendikbud RI Harris Iskandar. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan UNESCO Jakarta, Ketua dan anggota komisi IX DPR RI, Assisten Daerah Bidang Kesra Propinsi Jawa Barat dan Bupati/Walikota serta Gubernur yang juga meraih Anugrah Keaksaraan dengan kategori lain.

Dalam sambutan tertulis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang di bacakan oleh Harris Iskandar, mengatakan bahwa penurunan angka buta aksara dari tahun 2005 hingga 2014 perlu disyukuri hasilnya, karena berhasil meningkatkan keaksaraan masyarakat secara signifikan. “Berdasarkan laporan BPS Indonesia pada tahun 2010 terdapat 7,54 juta (5,02%) serta pada tahun 2014 terakhir BPS mendata menjadi 5,9 juta (3,7%)” ujar Harris

Selanjutnya menurut Harris, Tema peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) tahun ini “Aksara untuk menumbuhkan Budi Pekerti” memiliki arti mengingatkan dan komitmen yang kuat dari Pemerintah dalam upaya penuntasan tuna aksara di Indonesia. “Dengan di peringati HAI ini, bukti komitmen berkesinambungan terhadap kemajuan pencapaian keaksaraan setiap individu sebagai kunci pembangunan sosial ekonomi dalam budaya damai dan berkarakter” sambung Harris

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan bahwa Penghargaan Penuntasan Buta Aksara tingkat Madya ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas buta huruf masyarakat di Kabupaten Bogor, khususnya dibidang program dan penganggaran untuk kegiatan kelompok belajar di masing-masing PKBM. Dari data Dinas Pendidikan angka melek huruf sendiri di wilayah Kabupaten Bogor suadah mencapai 96,98%.

Selanjutnya untuk menuntaskan sisa 3% buta huruf hingga masa akhir pemerintahannya pada tahun 2018, dirinya dan seluruh stakeholders terkait di Pemkab Bogor akan terus berupaya dan  membuat strategi-strategi, agar ke depan seluruh warga yang buta huruf di wilayah Kabupaten Bogor benar-benar telah di tuntaskan, dan kedepannya Pemkab Bogor bukan hanya menerima penghargaan tingkat Madya akan tetapi sudah tingkat Utama.

“Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk menuntaskan sisa 3% ini, strategi pertama adalah menargetkan pada tahun 2015 wajib belajar (WB) menjadi 20.000 orang, tahun 2017 juga 20.000 WB, dan pada tahun 2018 menjadi 16.000 WB. Selain itu Pemkab juga akan konsen memberdayakan PKBM untuk invetarisasi peserta WB dan meningkatkan kompetensi para tenaga tutor. Lalu Pemkab juga akan menyediakan anggaran untuk honor tenaga tutor dan para penyelenggara Keaksaraan Fungsional (KF). Kemudian Pemkab akan terus bekerjasama dengan aparat Kecamatan hingga ke tingkat RT/RW dalam pelaksanaannya di masing-masing pokja hingga memberikan kesempatan kepada para alumni program KF untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan paket A setara SD” ujar Nurhayanti

Terakhir Bupati Bogor juga mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bogor (Bupati, DPRD hingga aparatur Dinas pendidikan) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan. @detakbogor (Berita Bogor)