Dalam Sepekan, 4.305 Pengendara Bogor Ditilang

11/03/2015 08:14:00 AM
Dalam Sepekan, 4.305 Pengendara Bogor Ditilang - Kesadaran masyarakat Kota Bogor dalam disiplin berlalu lintas masih rendah. Hal itu terbukti dalam operasi Zebra Lodaya sepekan ini. Sebanyak 4.305 pengendara ditilang oleh Satlantas Polres Bogor Kota, karena melakukan pelanggaran lalu lintas.


Dari 4.305 pengendara tersebut, tertinggi didominasi oleh pengendara roda dua, yakni sebanyak 4.089 pengendara. Berikutnya kendaraan roda empat sebanyak 216 unit.

”Rata-rata per hari, kurang lebih 700 tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi kepada Bogornow!.

Dia menjelaskan, jenis pelanggaran pengendara motor paling tinggi adalah pengendara tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan sejumlah pelanggaran lainnya.

”Ada juga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang,” bebernya.

Dia menambahkan, dari data tersebut membuktikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat di Kota Bogor dalam membudayakan displin berlalu lintas masih minim.

”Anggota kami di lapangan melakukan penindakan secara kasatmata. Masih banyak pengendara melanggar lalu lintas. Tertinggi itu, pengendara motor yang tidak mengenakan helm,” tandasnya.

Operasi Zebra Lodaya dijadwalkan akan dilakukan dari 22 Oktober-4 November di seluruh Kota Bogor. Adapaun lokasi yang disasar petugas, antara lain Taman Topi, Tajur, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, dan Kedunghalang. @Pojok Satu (Berita Bogor)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »